JAKARTA - Delapan penyidik
Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan
diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK
hari ini, Kamis (1/11). Informasi ini sudah beredar di kalangan internal
KPK, namun lembaga antikorupsi tersebut belum memberikan konfirmasi
lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Sedang saya cek dulu soal itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (1/11) siang.
Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antara lain AKBP Mulya
Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol
Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol
Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.
Saat ini belum jelas alasan pengunduran diri ke delapan penyidik
tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya 28
penyidik Polri di KPK justru memilih menolak kembali ke Polri dan
menjadi penyidik tetap di KPK.
|
No comments:
Post a Comment