JAKARTA - Dua orang nasabah melaporkan Bank CIMB Niaga ke Mabes Polri setelah mengaku kehilangan uang senilai Rp15,6 miliar. Adalah Wolly Jonathan, seorang arsitek dan Rosita yang melaporkan kasus tersebut.
"Dana milik Pak Wolly yang hilang sebesar Rp13,6 miliar dan Ibu Rosita sebesar Rp2 miliar. Hilangnya dana tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2007 hingga 2010," kata pengacara korban, Bambang Siswanto Simamora dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (28/10/2012).
Bambang menyesalkan, karena sejak 2010 hingga 2012, pihak Bank Niaga berulang kali menjanjikan untuk mengganti dana kliennya yang hilang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. "Sampai saat ini tak kunjung teralisasi.hingga akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 8 Mei lalu," imbuh Bambang.
Laporan kasus tersebut tertera bernomor LP/352/V/2012/Bareskrim. Bambang khawatir jangan sampai ada korban lain selain kliennya. Menurutnya, laporan tersebut diajukan untuk mencari keadilan sekaligus kepastian hukum atas kerugian yang dialami kliennya. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Mengutip keterangan penyidik, lanjut Bambang uang korban diduga dipergunakan untuk kepentingan lain dari bekas Manajer Marketing Bank CIMB Niaga, berinisial UA.
UA sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010 silam atas kasus serupa yang menimpa nasabah berinisil H.
"Anehnya Jaksa tidak mendakwa dengan dakwaan pencucian uang dan tidak ada upaya hukum banding setelah divonis oleh PN. Kalau setiap dana nasabah hilang di bank, dan bank-nya tidak mau bertanggungjawab karena keteledoran di pihak internal di pihak mereka sendiri, apa masyarakat masih bisa percaya kepada bank?" sesalnya.
Sumber :
http://economy.okezone.com/read/2012/10/28/457/710154/rp15-miliar-raib-cimb-niaga-dilaporkan-ke-polisi
No comments:
Post a Comment