Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum mengakses blog MESANINT diantaranya sebagai berikut:
- Selaku pemilik blog ini, kami selalu memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan bermanfaat bagi pengunjung www.mesanint.blogspot.com, namun diluar kendali atas tindakan dan perbuatan yang berkaitan dengan informasi pada blog ini, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam bentuk apapun.
- Logo maupun gambar dan informasi yang terdapat dalam mesannt.blogspot.com ini mungkin memiliki hak cipta dari instansi atau perusahaan yang berkaitan, apabila ada pihak instansi atau perusahaan yang keberatan dengan logo, gambar dan informasi yang terdapat di dalam mesanint ini, silahkan hubungi saya melalui email ke santosainnovation@gmail.com
Demikian beberapa hal yang harus Anda pahami dan setujui akan hal-hal yang MESANINT sampaikan di atas. Terima kasih.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Bidang Pendidikan)
Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270.
Informasi dan pengaduan seputar pendidikan
Call center : 177
Telepon alternatif : 021 5703303
SMS : 0811976929
Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Twitter : @Kemdikbud_RI
Facebook : www.facebook.com/Kemdikbud.RI
Laman kemdikbud.go.id dikelola oleh Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung C Kemdikbud Lantai 4, Telepon/Faks 021 5701088, 021 57950226.
Kontak KPI Pusat (Bidang Penyiaran dan Media)
Alamat: Gedung Sekretariat Negara, Lantai VI
Jl.Gajah Mada No.8, Jakarta 10120
Indonesia-10120
Telephone: 021-6340713
Fax: 021-6340667, 6340679
SMS: 081-2130-70000
Web : http://www.kpi.go.id/component/contact/19-kpi-pusat/1-kontak-kpi-pusat?lang=id
PENGADUAN MASYARAKAT Ke KPK (Bidang Kasus Korupsi)
Jl.HR. Rasuna Said Kav. C-1
Jakarta Selatan 12920
P.O. Box : 575 Jakarta 10120
Telp : (021)2557 8389
Faks : (021) 5289 2454
SMS : 0855 9 575 575, 0811 959 575
E-mail : pengaduan@kpk.go.id.
KWS : http://kws.kpk.go.id
Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut. Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.
Ombudsman Republik Indonesia (Bidang Pelayanan Publik)Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR)
Jakarta SelatanTelp : +62 21 52960894/95Fax : +62 21-52960904/05
Jakarta SelatanTelp : +62 21 52960894/95Fax : +62 21-52960904/05
Perwakilan Wilayah Jawa barat
Jl. PHH Mustofa No. 35 Gedung Dapenpos Lantai 2 Bandung 40124
Jl. PHH Mustofa No. 35 Gedung Dapenpos Lantai 2 Bandung 40124
Telp : +62 22 7103256
Fax : +62 22 7103256
Fax : +62 22 7103256
Hubungi Kami di
DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN PROPAM
Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Jakarta Selatan
Tel. 021-739 3350, 021-721 8016, Fax. 021-7280 0947
E-mail. info@propam.polri.go.id
Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Jakarta Selatan
Tel. 021-739 3350, 021-721 8016, Fax. 021-7280 0947
E-mail. info@propam.polri.go.id
No comments:
Post a Comment