Para pelajar negeri ini, bersiap-siaplah untuk mengalami perubahan kurikulum. Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tengah intensif membahas revisi kurikulum pendidikan nasional. Rencananya, pekan depan revisi kurikulum tersebut sudah masuk meja Wakil Presiden Boediono.
"Insya Allah nanti minggu depan. Saya lapor ke pak wapres hasil penataan dan penyempurnaan setelah nanti ke Wapres kemudian saya lapor ke pak presiden," katanya, Kamis (8/11). Setelah itu, draft revisi kurikulum pendidikan nasional itu diuji publik. Yang memungkinkan masyarakat memberikan pandangan dan kritikan.
M.Nuh, menjelaskan hal yang mendasar dalam perbaikan kurikulum pendidikan ini menitikberatkan pada standar kompetensi kelulusan. "Jadi anak SD diharapkan apa, ini dirumuskan baru mata pelajarannya apa, prosesnya seperti apa dan gurunya seperti apa," katanya.
Nuh berharap dengan perubahan kurikulum ini kualitas pendidikan semakin meningkat. "Ini karena kompetensinya berubah, maka berubah semua, jadi anak antara soft skill dan hard skill lebih mumpuni," katanya.
Sebagai informasi, kurikulum Pendidikan Nasional 2013 merupakan revisi kurikulum 2006 yang akan lebih mengarah ke pembangunan karakter. Kurikulum baru ini akan diberlakukan untuk tahun ajaran 2013-2014 mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai kepada jenjang pendidikan tinggi.
Pelajaran siswa pada kurikulum baru 2013 nantinya akan lebih ditekankan pada konten. Proses pembelajaran nanti bersifat lebih tematik dan ke depan akan lebih banyak dipelajari siswa di tingkat SD. Pendidikan karakter akan lebih banyak di SD, semakin naik pelajaran pendidikan karakter berkurang dan diganti dengan pelajaran keilmuan.
Semisal, Pemerintah akan menghapus pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPA IPS) di SD dan menggantinya dengan pelajaran sikap. Revisi ini nantinya berlanjut ke SMP dan SMA.
Sehingga mata pelajaran yang akan diajarkan nantinya di SD ialah pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn), Pancasila, Bahasa Indonesia dan Matematika dasar saja. Namun meski disederhanakan mata pelajaran ini akan disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).
Sumber
No comments:
Post a Comment