Kali ini dua situs milik pemerintah RI tembus di retas oleh komunitas hacker di Indonesia. Situs http://www.bppk.depkeu.go.id/bdpimmagelang/ situs milik Departemen Keuangan RI itu di retas selama beberapa jam yang kemudian normal kembali. Situs selanjutnya adalah http://ikppi-pengawaspengadaan.or.id/ yang masih dalam keadaan diretas.
Padahal serangan yang tidak dilakukan secara organisir ini ternyata mampu untuk menumbangkan sistem keamanan sebuah situs. Rasa solidaritas dari sesama kawan yang berada di berbagai daerah mampu menyatukan mereka dalam satu visi.
Entah apakah Kepolisian RI akan mampu untuk menangkap mereka satu-persatu, ataukah hanya seorang Wildan seorang penjaga warnet yang merupakan warga dan rakyat kecil yang harus menanggung beban ancaman kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 12 Miliar untuk sebuah tindakan meretas situs. Ataukah ada kebijakan lain tentang bentuk pencabutan gugatan pra-peradilan atas kasus yang menimpa Wildan.
Setalah sebelumnya kasus hukum yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga dikriminalisasikan oleh POLRI yang kemudian rakyat maju di dunia internet untuk menyatakan sikap dukungan #SaveKPK dan #SaveNovel. Kini kejadian yang sama #OpFreeWildan kembali mencuat. Akankah sisi hukum di negeri Indonesia sudah tidak lagi dipercaya oleh publik? Pengadilan Negeri Indonesia dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia dalam masa-masa menuju krisis kepercayaan.
Oleh : Santosa
Padahal serangan yang tidak dilakukan secara organisir ini ternyata mampu untuk menumbangkan sistem keamanan sebuah situs. Rasa solidaritas dari sesama kawan yang berada di berbagai daerah mampu menyatukan mereka dalam satu visi.
Entah apakah Kepolisian RI akan mampu untuk menangkap mereka satu-persatu, ataukah hanya seorang Wildan seorang penjaga warnet yang merupakan warga dan rakyat kecil yang harus menanggung beban ancaman kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 12 Miliar untuk sebuah tindakan meretas situs. Ataukah ada kebijakan lain tentang bentuk pencabutan gugatan pra-peradilan atas kasus yang menimpa Wildan.
Setalah sebelumnya kasus hukum yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga dikriminalisasikan oleh POLRI yang kemudian rakyat maju di dunia internet untuk menyatakan sikap dukungan #SaveKPK dan #SaveNovel. Kini kejadian yang sama #OpFreeWildan kembali mencuat. Akankah sisi hukum di negeri Indonesia sudah tidak lagi dipercaya oleh publik? Pengadilan Negeri Indonesia dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia dalam masa-masa menuju krisis kepercayaan.
Oleh : Santosa
No comments:
Post a Comment