Daftar denda penilangan sepeda motor yang tdak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan pribdi pengguna kendaraan di jalan. Mulai dari Rp 50.000,- hingga Rp 1.000.000,-
Namun hal yang menjadi kritikan bersama adalah, apakah dapat penegak hukum dihukum juga sesuai ketentuan ketika melanggar hukum di jalan raya saat berlalu lintas?
Editor : Santosa
Namun hal yang menjadi kritikan bersama adalah, apakah dapat penegak hukum dihukum juga sesuai ketentuan ketika melanggar hukum di jalan raya saat berlalu lintas?
Editor : Santosa
No comments:
Post a Comment