Translate

Showing posts with label Berita Moral. Show all posts
Showing posts with label Berita Moral. Show all posts

Hati-hati E-mail Scam Mrs. Mona Saaeedi 7.100,000.00 Million US Dollar

Monday, March 4, 2013

Jika Anda mendapatkan pesan elektronik (e-mail) seperti ini, sebaiknya abaikan saja.

Good day, My Beloved Friend,

I am Mrs. Mona Saaeedi, married to Late Engr Mr. Nasser Safadi Saeedi {PhD} who worked with MULTINATIONAL OIL COMPANY EXXON AS A DRILLING RIG SUPPLIER in UAE (Abu Dhabi National Oil Company) for 17 years he died on 31st July 2001 on a plane crash with other passengers, We were married for twenty four years without a child. Before his death, he deposited the sum of {7.100,000.00 million US Dollar} with a bank In Asia and this fund is presently with the bank awaiting my disbursement as beneficiary and next of kin to the funds. Recently, my Doctor told me that I would not last for the next one year due to Stroke "brain attack." which also affected my hearing ability and my brain. Having known my condition I decided to donate this fund to a Charity organization or good person that will use this fund to build an orphanage home which was the dream of my late husband.

l took this decision because I don't have any child that will inherit this money. I kept this deposit secret till date; this is why I am taking this decision. I don't think I will need any telephone communication in this regard because of the confidentiality of this transfer and my hearing ability. Upon your reply I shall give you the contact of the bank. I will also issue a letter of authorization to the bank that will prove you the present beneficiary of this money.

I am very grateful to you for the interest shown in my plight and I want to assure you that you will be greatly rewarded for what you have chosen to do. Although we are knowing each other for the first time but I believe Allah has directed me to you as I prayed and searched over the internet for assistance because I saw your profile on Microsoft EMAIL owners list and picked you. Be assured you stand no risk as this is my money, I and my late husband labored for it and me as the next of kin has the sole power to donate the funds to whoever I want. I am a religions women and take delight only in the things of Allah and I have prayed a lot on this already and I believe so much in the manifestation of Allah that I know he will not fail me and I want you to know that you have to be strong in your faith as he {Allah} will surely strengthen you. My husband’s relatives will misuse this fund because they have sold my entire late husband’s wealth and property left behind. they have sold virtually all we have in Australia, Malaysia and United Kingdom, As I am here in the hospital they are around me they wait to hear that I am dead so that they lay their hands on my last belongings here on earth, But that does not bother me because things of the earth are canal, I do not want them to know about this deposit that is why I am communicating with you only on email and I am making communication with the finance firm also who understands my predicament.

All I need is your absolute trust, commitment, confidentiality and honesty because I want to see my late husband’s vision fulfilled before I leave this sinful world. My spirit directed me to you as I prayed and searched over the internet for someone to help me since I can no longer trust my family members and friends around me and I do not want this particular deposit to be used (ungodly) for things of the world. I will want you to get back to me that you will be absolutely honest about this transaction and you will use this money to the Glory of Allah. Also you have to assure me you will keep this transaction confidential and you will be willing to contact the finance firm which is located in Asia and finalize all necessary formalities as to the release of the fund to you.

I will also want to know a little more about you regarding your life, your spiritual life what you do for a living so as for me to know you well. I require your urgent response, if you are trustworthy and willing to help me finalize this transactions that i will immediately write my chamber to prepare a court injunction/power of attorney making you beneficiary to my fund ,some copy of other documents are with the finance firm as I sent it to them for safe keeping so my family members will not lay their hands on it. To prepare this document I will require your full names and full address. With this document you will contact the finance firm to arrange the transfer of the fund to you. As soon as you have received the fund then you will help me set up charity or distribute it to charity organizations and hospitals. I pray to be alive when you receive this fund and start this project so that you can visit me here if you wish to.

I will be very happy if you can stand and fulfil this work of Allah wish you have been called to do.

Regards
Mrs.Mona Saeedi.
Continue Reading | comments

Sampaikan Petisi Dukungan untuk Membebaskan Wildan

Thursday, January 31, 2013

Sebuah situs Change.Org kembali menerbitkan seruan petisi untuk menyuarakan dukungan pembebasan Wildan. Penulis dari Bixbux menyampaikan keprihatinannya dalam kasus yang menimpa Wildan, remaja 22 tahun yang telah meretas situs PresidentSBY.Info. Berikut petikan isi petisinya;
Wildan adalah seorang penjaga warnet di Jember, lulusan SMK. Karena keisengannya dia berhasil nge-hack website www.presidenSBY.info. Dari hasilnya, terlihat jelas Wildan bukan hacker professional.

Sekarang Wildan dituntut 12 Tahun penjara untuk apa yang sudah dia kerjakan. Pantaskah itu? Bandingkan dengan Angelina Sondakh yang korupsi uang rakyat hanya dihukum 4,5 tahun penjara, atau Rasyid Rajasa, yang menewaskan orang lain, sampai sekarang belum juga ditangkap. ADILKAH ITU? Pakai harstag : #OpFreeWildan  untuk menyampikan suaramu!
    Untuk:
    Wildan Hacker Situs Presiden
    KEADILAN UNTUK WILDAN
    Salam,

    [Nama Anda]

Begitu banyak kasus ketidak adilan di negeri ini, rakyat berbondong-bondong untuk bersama memperjuangkan hak persamaan derajat keadilan di pengadilan. Salah satunya adalah mahasiswa UNPAM yang melakukan demonstrasi menolak kedatangan Wakapolri akhir tahun 2012 yang lalu, yang ditangkap oleh Mabes Polri dan sampai saat ini masih dalam masa praperadilan. Maka dari itu rakyat perlu untuk memperjuangkan persamaan hukum dan kepastian hukum dalam membela hak-hak asasi kemanusiaan. Karena kedua lembaga hukum di negeri Indonesia ini sudah jauh dari kata adil. KLIK DISINI UNTUK #OPFREEWILDAN


Oleh : Santosa
Continue Reading | comments (1)

Kurang Ajar! Anak Menteri Nabrak Masih Bebas, Wildan nge-hack Langsung Dilibas

Wednesday, January 30, 2013

Situs http://bappeda.bireuenkab.go.id/ 30 Januari 2013
Artikel yang ditulis oleh Frino Bariarcianur penggiat laman situs Kabar Kampus, sangat inspiratif. Ia menulis "Sejak tersiar kabar Hacker Jember Team ditangkap Polisi, hacker anonymous menyerang situs-situs pemerintah Indonesia. Perang intelektual ini menginginkan remaja penjaga warnet peretas situs presiden SBY dibebaskan.

Kelompok hacker yang tidak terima ini mengeluarkan pernyataan lewat akun @An0nPun1shm3nt: Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon

Hasilnya sejumlah situs milik pemerintah Indonesia dilumpuhkan. Pemerintah Indonesia tidak terima situs “paduka”  www.presidensby.info diganggu oleh siapa pun. Lantas tim anggota polisi dunia maya Republik Indonesia melacak pelaku. Tim ini juga dibantu oleh unit ID SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) Kominfo.

Jemberhacker Team yang mengalihkan ip-nya ke luar Indonesia terlacak. Ia pun ditangkap. Mendengar Jemberhacker Team akan dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar, hacker bergerak.
Bukannya ditentang malah mendapat dukungan dari ribuan anak muda yang salut terhadap Jemberhacker Team. Pengamatan KabarKampus di twitter dari Selasa malam (29/01/2013), hampir seluruhnya mendukung hacker anonymous untuk mengacak situs-situs pemerintah Indonesia.
Alasannya satu, keadilan.

Para penghuni twitterland ngga setuju kalau si peretas situs Presiden SBY dihukum 12 tahun sementara koruptor 5 tahun penjara. Bahkan ada yang menambahkan, Rasyid Rajasa yang telah mengakibatkan 2 nyawa melayang, masih bebas. Nah, bagaimana menurut kaka?"

Hal tersebut sebagai ironi hukum di negara indonesia yang kurang adil dan sangat tidak adil dengan realita yang ada. Dikhawatirkan rakyat akan berbondong-bondong untuk melakukan referendum untuk membubarkan pengadilan dan kepolisian RI jika ketidak-adilan  terus berlarut-larut.
Continue Reading | comments

Penjaga Masjid Mengeluarkan Rilis Tuntutan ke Pemerintah RI

Situs pribadi "Penjaga Masjid" mengeluarkan rilis menuntut kepada Pemerintah RI untuk persamaan hak dalam hukum, seperti ini pernyataannya:

SAYA BUKAN HACKER OR CRACKER SAYA HANYA MANUSIA YANG DI KEHENDAKI UNTUK MENGASIH PERINGATAN SAJA WAHAI PEMERINTAH INDONESIA MERDEKA LAH ENGKAU JANGAN LAH ENGKAU BERKUASA DENGAN SEANAKNYA SAJA KAMI JUGA PUNYA MASA DEPAN DAN KAMI JUGA INGIN SUKSES SEPERTI KALIAN JADI KAMI INGIN MENUNTUT HAK" KAMI BAYANGKAN SAJA KALO PASAL 35 UU ITE No. 11/2008 DIDENDA 12 MILYIAR DAN 12 TAHUN PENJARA
KALAU KORUPSI DI NEGARA TERCINTA INI CUMAN DI PENJARA TIDAK DI HUKUM MATI . JADI GMNNA INGIN MAJU SUNGGUH MENYEDIHKAN NEGARA KU INI
http://rakernas.mahkamahagung.go.id/
Dikutip dari laman facebook pribadi Penjaga Masjid.
Continue Reading | comments

Gerakan #OpFreeWildan Mengemuka di Situs Jejaring Sosial

Gambar situs http://rakernas.mahkamahagung.go.id/ tanggal 30 Januari 2013
Gerakan Rakyat Indonesia untuk  #OpFreeWildan mengemuka di situs jejaring sosial.

Situs yang memiliki latar domain dotgodotid (misal http://rakernas.mahkamahagung.go.id/) telah berhasil diretas oleh kalangan masyarakat hacker indonesia seperti KPPU, BPS, KBRI,Tashkent, Kemenkumham, Depsos,& Kemenparekraf. Mereka menuntut pemerintah indonesia untuk segera membebaskan Wildan yang biasa bekerja sebagai operator warnet yang berumur 23 tahun (warung internet) di daerah Jember.

Di dalam situs  http://rakernas.mahkamahagung.go.id/ misalnya tertulis pesan :
Your Server has been Hacked by - Arabian Army Team
I LOVE INDONESIA YANG PERTAMA DENGAN TIDAK SOPANNYA SAYA MENGGANTI HALAMAN INI YANG KEDUA KALI NYA
- Wahai pemerintah, dengar suara ini Janganlah kau menjadi tirani, dengan membekap kebebasan kami Hacker bukan perusak, Defacer bukan maling dan tukang korupsi Sehingga harus kau pasung di dalam bui -


Wahai pemerintah, buka lah mata dan telinga Kami hanya tunjukkan kelemahan di system anda Supaya anda bisa memperkuat semua akses data Kenapa harus kau hadiahi dengan penjara dan denda@Wahai pemerintah, harusnya kau bijak dan tidak berpaling Bina kami untuk kembangkan seni hacking Karena kami selalu siap mem-backing Ketika ada serangan defacing dari negara asing
 * Special Greets'' :* *Keprihatinan komunitas hacker atas arogansi kekuasaan *AKSI MENOLAK pasal 35 UU ITE No. 11/2008 All Member Arabian Army || My Friend From Arabian And Indonesian   || MY PC ||

C:/Penjaga Masjid
Hal tersebut sebagai aksi solidaritas masyarakat hacker Indonesia atas ditangkapnya dan ancaman hukuman kepada Wildan yang dituntut penjara selama 12 tahun. Sedangkan kaum koruptor masih bebas mencuri uang rakyat triliunan rupiah yang hanya diganjar 5 tahun. Ketidak adilan tersebut memicu masyarakat indonesia untuk bergerak yang walaupun dalam media sosial, mereka kecewa atas pemerintah indonesia yang tidak adil melalui penegak hukumnya seperti Lembaga POLRI dan Pengadilan Indonesia. Mereka menamakan diri sebagai komunitas hastag   #OpFreeWildan di twitter.

Sperti yang diungkap oleh penyerang situs http://bappeda.bireuenkab.go.id/ yang mengatakan bahwa koruptor hanya dihukum 5 tahun penjara, defacer harus menanggung 12 tahun penjara.

Di dalam situs yang diserang tersebut juga dilantunkan lagu yang lirik lagunya menyebut

Negara dalam kondisi menuju kehancuran.
Continue Reading | comments

Hari Anti Korupsi Sedunia, SBY vs Abraham Samad Menyoal Century

Monday, December 10, 2012

SBY: Negara Wajib Bela Pejabat Korup akibat "Salah Paham"

Berita Satu - Pemerintah akan membela pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi karena kesalahpahaman atau ketidaktahuan atas kebijakan yang diambil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan hal tersebut di acara perayaan Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia, di Istana Negara, hari ini.

Menurut SBY, selama memimpin pemerintahan dalam delapan tahun terakhir, dirinya melihat ada dua jenis korupsi. Yaitu korupsi yang memang diniatkan oleh pelakunya, dan korupsi karena ketidakpahaman pejabat bahwa kebijakannya masuk dalam kategori korupsi. Untuk jenis kedua, Yudhoyono bahkan mengatakan perlu ada tindakan penyelamatan khusus.
"Negara wajib menyelamatkan orang-orang yang tidak punya niat melakukan korupsi, tapi bisa salah dalam mengemban tugas-tugasnya. Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam Tipikor," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12), yang diikuti tepuk tangan hadirin.

Kepala Negara juga mengimbau, perlu ada penjelasan secara proporsional kepada masyarakat agar mereka mengerti duduk persoalannya. SBY menekankan, jangan sampai ada persepsi penghakiman terhadap seseorang sebelum yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Ingat, mereka yang dijadikan tersangka yang tidak dipanggil, punya keluarga, istri, sahabat dan semuanya," tuturnya.

Presiden SBY mengaku melihat ada fenomena yang terjadi di dalam pemerintahan, yaitu pejabat daerah yang memiliki keragu-raguan dalam mengambil keputusan dan kebijakan, karena takut disalahkan. Bahkan menurutnya, ada juga keraguan seperti itu di tingkat kementerian dan daerah.
"Dari banyak laporan yang masuk ke saya, di daerah ada juga stagnasi, hambatan untuk pengambilan keputusan dan pengambilan anggaran," ujarnya.  SBY pun mengatakan korupsi memang harus diberantas, agar sistem pemerintahan semakin bersih. Namun ditegaskannya, kegiatan penyelenggaraan negara dan jalannya pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena keragu-raguan.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, SBY mengaku akan mengumpulkan seluruh jajaran pejabat pusat dan daerah, penegak hukum, termasuk KPK, BPK, juga PPATK, untuk diberi penjelasan mengenai kebijakan mana yang boleh dan tidak boleh.
"Jangan sampai kita hidup dalam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita," tuturnya.

Dikatakan SBY pula, wilayah penegakan hukum dan politik pun harus dipisahkan. Para penegak hukum menurutnya harus diberi kepercayaan untuk menjalankan tugasnya tanpa gangguan politik.
Pernyataan ini disampaikan Presiden pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia, sekaligus beberapa hari setelah salah satu orang terdekatnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diduga terlibat dalam korupsi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang.

Dalam pernyataannya saat mengumumkan pengunduran dirinya, Andi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi yang terjadi di bawah kementeriannya tersebut.


Langkah pemberantasan korupsi


Di dalam pidatonya pula, SBY menyampaikan poin-poin langkah dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh seluruh pihak. Menurutnya, masyarakat dan pejabat haruslah memiliki semangat, komitmen dan pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, menurut Kepala Negara lagi, adalah independensi dan ketegasan lembaga pemberantasan korupsi yang harus dihormati. Yang ketiga adalah pentingnya integritas, profesionalitas dan kapasitas para penegak hukum, termasuk KPK. "Bagi para penegak hukum, jangan ada istilah pagar makan tanaman," kata Yudhoyono.

Langkah selanjutnya adalah perlu adanya pengawasan terbuka oleh masyarakat dalam upaya mencegah korupsi dan menciptakan sistem yang bersih. Media, masyarakat dan whistleblower diundang untuk memberikan informasi yang benar, tapi bukan suatu fitnah.


SBY menambahkan, hal kelima adalah peningkatan kesejahteraan pejabat dan pegawai. "Kesejahteraan pegawai perlu terus ditingkatkan, agar mereka tidak mudah tergoda oleh godaan yang menyimpang dan mengarah ke pelanggaran hukum," ujarnya.


Terakhir, pemerintah sendiri menurut SBY, akan meningkatkan kerja sama internasional agar pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan.
Penulis: Arientha Primanita/ Kristantyo Wisnubroto

Continue Reading | comments

Super Trap Trans TV Melecehkan Privasi Publik

Tuesday, November 27, 2012

 

Jakarta – : Acara Supertrap di TransTV merupakan program acara reality show serta menampilkan kejahilan-kejahilan yang dianggap hiburan lucu. Dalam setiap episode, biasanya tim kreatif Supertrap mempersiapkan serangkaian rencana dan skenario untuk menjebak para korban. Namun apa yang terjadi dalam acara tayangan TransTV hari Ahad, 25 November 2012?, sungguh sangat memalukan & tidak bermoral.

Betapa tidak, dalam acara “Supertrap TransTV” tim kreatif Supertrap memasang sebuah jebakan pada toilet umum yang dikunci dari luar, lalu korban disiram dengan shower. Terdapat hidden camera di ruangan toilet tersebut. Kemudian dalam hitungan detik, toiletnya terangkat ke atap menggunakan hidrolik sehingga ‘korban’ di tonton semua orang yang lewat di sekitar lokasi. Parahnya, sang korban dipermalukan, ia sampai harus tergesa-gesa memakai celana tanpa ada kesempatan bersih-bersih. Bahkan ada yang belum sempat menutup auratnya. Maaf, sampai visual bagaian bokongnya kelihatan di layar TV. Yang lebih biadab, tampak crew-crew acara itu tertawa kegirangan, karena telah berhasil menelanjangi korbannya.
Tentu tidak sedikit yang mengungkapkan kekesalan menyaksikan acara Supertrap TransTV yang tidak bermoral. Coba bayangkan, bagaimana perasaan orang yang kena jebakan tersebut? bagaimana jika anda jadi korbannya? Tentu saja orang yang normal akan marah dengan diperlakukan seperti binatang.
Hal ini merupakan pelanggaran privasi yang keterlaluan dan sudah selayaknya para penonton yang menyaksikan langsung acara tersebut, dan para pembaca yang masih punya hati nurani, untuk melaporkan acara yang tidak sopan dan tidak mendidik ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Gedung Sekretariat Negara, Lantai VI di Jl.Gajah Mada No.8, Jakarta Pusat – 10120. Atau via SMS ke pengaduan KPI, Nomer: 0812 130 70000. [KbrNet/Slm/www.globalmuslim.web.id]
Continue Reading | comments

Mentan Siap Dicopot Jika Laporan Dipo Alam ke KPK Terbukti

Monday, November 26, 2012

MERDEKA.COM, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan adanya kongkalikong anggaran pemulusan proyek di tiga kementerian salah satunya Kementerian Pertanian dengan DPR ke KPK. Menteri Pertanian Suswono siap dicopot oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono jika KPK bisa membuktikan sangkaan yang dilaporkan oleh Dipo. "Kalau reshuflle dari dulu saya siap, itu haknya presiden," ujar Suswono di Gedung DPR, Senin (26/11).

Walaupun Kementerian Pertanian termasuk yang dilaporkan Dipo, Suswono bersikap untuk tetap mendukung langkah Dipo memberantas korupsi. Dia akan menunggu tindak lanjut KPK terkait laporan Dipo.  "Ya kita tunggu sajalah nanti dari KPK, prosesnya kan KPK nanti yang akan menindaklanjuti atau tidak, saya pikir akan objektif," tutur dia.

Dia juga menegaskan hubungannya dengan Dipo baik-baik saja. "Tidak, saya dengan Pak Dipo baik, itu hak beliau kita hargai," kata Suswono. Sebelumnya, Dipo Alam melaporkan beberapa oknum kementerian yang bermain proyek dengan anggota dewan. Dipo mengaku melaporkan 3 kementerian dalam laporan tersebut. Informasi yang dihimpun merdeka.com, ketiga Kementerian yang dilaporkan yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan.

Menteri Pertanian Suswono pun menyayangkan sikap Dipo Alam yang menyebut ada kongkalikong ke Kementeriannya. Terlebih tudingan tersebut bersumber dari surat kaleng yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. "Pak Dipo seharusnya klarifikasi dulu ke pejabat di Kementerian. Sangat gegabah diungkap ke publik sebelum klarifikasi," ujar Suswono kepada wartawan di Nusa Dua Bali, Jumat (16/11).

Suswono menyebut bahwa laporan Dipo Alam ke KPK bahwa ada kongkalikong ke Kementerian Pertanian bersumber dari surat kaleng. "Ada surat kaleng, karena tidak ada identitasnya, yang disampaikan ke pak Dipo oleh salah satu staf dari 23 ribu PNS di Kementerian Pertanian. Saya sudah baca surat itu, bahwa surat tersebut banyak yang mengandung fitnah dan ketidakbenaran," terangnya. "Tidak etis, sesuatu surat kaleng dipublikasikan karena nilai-nilai kebenarannya tidak valid," tambahnya.
Continue Reading | comments

Wapres "Boediono" Menjawab Soal Kasus Century Lewat Twitter

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Presiden Boediono memilih menjawab masalah penyelamatan Bank Century pada November 2008 melalui Twitter. Ia melemparkan 17 kicauan yang menjelaskan sikapnya soal penyelamatan Bank tersebut. 


Menurut Boediono ide menggunakan media twitter dalam menyampaikan sikap soal polemik yang menyebutkan keterlibatan dalam kasus Century datang begitu saja. »Beberapa hari yang lalu muncul,” katanya kepada Tempo (Baca Lengkap: ‘Kicau Tangkisan RI 2’ di Majalah Tempo edisi 26 November- 2 Desember 2012).



Sumber Majalah Tempo mengatakan Boediono sebenarnya relatif santai dengan berbagai tekanan DPR dalam kasus Century itu. Namun Boediono memilih memakai twitter daripada menggelar jumpa pers resmi karena pemberitaan media yang dinilainya kurang seimbang. Sehari sebelum ngetweet pada 21 November 2012, nama Boediono menjadi topik utama dalam rapat kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para politikus Senayan jauh-jauh sudah menagih, penetapan tersangka perkara Bank Century.

Dalam pertemuan itu, akhirnya Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan peningkatan status Century menjadi tahap penyidikan. Dua mantan deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat terkait kebijakan Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century Rp 689 miliar.


 SETRI YASRA | FEBRIYAN | SATWIKA M | TRI SUHARMAN

Berikut kicauan Boediono di twitter :
Pasca rapat kerja KPK & Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
  1. Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
  2. Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
  3. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum,
  4. jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
  5. Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
  6. Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
  7. karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
  8. Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century,
  9. adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
  10. krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
  11. Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
  12. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
  13. ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
  14. maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
  15. Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
  16. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
  17. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.
  18. Demikian penjelasan saya. Terimakasih.
                    
Continue Reading | comments

Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat

TEMPO.CO
, Jakarta - Pegiat antikorupsi Faisal Basri meragukan kemampuan Aburizal Bakrie untuk memimpin Indonesia. Soalnya, Ical--sapaan akrab Aburizal--belum menyelesaikan berbagai perkara yang membelitnya. "Kalau Ical menggantikan Boediono, kiamatlah Indonesia," katanya di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 25 November 2012.

Faisal mencontohkan, hingga sekarang Aburizal belum mengganti dana investasi nasabah yang ditanamkan d Bakrie Life, anak usahanya yang bergelut di bidang asuransi. Belum lagi perkara lumpur Lapindo yang sampai sekarang masih menyembur. Beban masa lalu itu yang membuat Aburizal memiliki rekam jejak yang tak mulus dalam dunia politik. "Rakyat saja dia telantarkan," ujarnya. Faisal melanjutkan, jika untuk menjadi wakil presiden saja kemampuan Aburizal diragukan, apalagi untuk menjadi calon presiden pada 2014. "Janganlah jadi wakil presiden, apalagi jadi presiden," ucapnya.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, memang telah mengukuhkan diri sebagai calon presiden pada 2014 mendatang. Dia mengklaim posisinya sebagai calon tersebut telah aman. "Kami sudah memutuskan hanya mengusung satu nama calon presiden," katanya akhir Oktober lalu.

NUR ALFIYAH
Continue Reading | comments

Soetan Lecehkan Gusdur, PBNU Layangkan Somasi ke Demokrat

 


Menurut Andi, pernyataan Soetan tersebut merupakan fitnah terhadap Gus Dur, pelecehan terhadap NU, sekaligus mendistorsi sejarah. "LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana," katanya.

Jakarta, Aktual.co —  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melayangkan somasi terhadap Partai Demokrat terkait pernyataan petinggi partai itu, Soetan Bathoegana, yang dinilai melecehkan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang merupakan tokoh kebanggaan NU. "LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuadi di Jakarta, Senin.

Andi menjelaskan, dalam dialog di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (21/11), Soetan menyebut Gus Dur dilengserkan dari kursi kepresidenan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate. Menurut Andi, pernyataan Soetan tersebut merupakan fitnah terhadap Gus Dur, pelecehan terhadap NU, sekaligus mendistorsi sejarah. "Gus Dur jatuh bukan karena kasus hukum tapi korban konspirasi politik orang-orang yang terancam oleh langkah-langkah Gus Dur selaku Presiden," tandas Andi.

Dikatakannya, Sidang Istimewa MPR 2001 yang menjadi ajang pelengseran Gus Dur, sama sekali bukan untuk "mengadili" mantan Ketua Umum PBNU tiga periode itu karena kasus hukum, apalagi skandal korupsi yang dituduhkan kepadanya, namun menyikapi pengangkatan Chaerudin Ismail sebagai Kapolri yang dianggap menyalahi TAP MPR VII/2000.

Menurut Andi, pernyataan Soetan itu menuai protes keras dari pengurus dan warga NU di berbagai wilayah.
Desak Soetan Secara terpisah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa, M Nabil Haroen, mendesak Soetan Bathoegana mencabut pernyataannya dan meminta maaf. "Jika Bathoegana tak segera meminta maaf dan menarik pernyataannya itu, emosi dan kejengkelan warga Nahdliyyin bisa membludak. Kami tak akan bisa membendungnya," katanya.

Menurut Nabil, pernyataan Soetan Bathoegana mengenai Gus Dur beberapa saat lalu merendahkan akal budi dan ingatan publik. "Ia mengabaikan SP3 yang diterbitkan Jaksa Agung bahwa Gus Dur bersih dari kasus Bruneigate dan Buloggate. Hal itu sudah terbukti. Yang belum terbukti justru kasus Century," tandasnya.

Selain itu, kata Nabil, Soetan Bhatoeghana cuma mencontoh dan mengulangi kemalasan politik yang biasa dipakai untuk pengalihan isu. Menurut dia, Soetan Bathoegana sengaja mengeruhkan sesuatu yang jernih untuk menutupi kekeruhan yang ada saat ini. "Bathoegana dengan begitu tak hanya melecehkan Gus Dur, tapi memaksa Gus Dur untuk menutupi kekeruhan yang terjadi di rezim pemerintahan yang berkuasa saat ini," tandasnya.
Continue Reading | comments

Gun Gun Ajak Rakyat Turun Atasi Kasus Century

Sunday, November 25, 2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menilai hak menyampaikan pendapat DPR hanya menjadi panggung publisitas politisi. Sekaligus menjadi skenario untuk buka tutupnya kasus menjelang 2014. "Memang tidak penting lagi (memaknai hak menyatakan pendapat) karena hanya akan menjadi panggung bagi publisitas politik para politisi," kata Gun kepada wartawan, Minggu (25/11/2012).

Bahkan diakui Gun, kasus dugaan penyelewengan FPJP bank Indonesia Rp 639 miliar, dan penalangan Rp 6,7 trliun dari LSP ke Bank Century sebaiknya tetap didorong agar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Karena kalau ditangani DPR akan kembali terjadi kegaduhan politik dan penyelesaian kasus tersebut hanya akan menjadi labirin. Lebih lanjut, Gun menilai, konstruksi kasus Century memang melibatkan banyak aktor intelektual. Terlebih, para aktor tersebut, dekat dengan pemerintah yang saat ini berkuasa. Sejak menjadi megaskandal yang terkuak ke publik, kasus Bank Century hanya diposisikan sebagai alat sandra lawan politik Susilo Bambang Yudhono. Demikian saat kasus tersebut di bawa ke KPK pasca Opsi C di Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Dalam penyelesaian kasus Century, ia tidak terlalu yakin KPK bisa sampai membidik Boediono. Kendati demikian, dia tidak mendukung politisi Senayan yang menggoreng bebas kasus Century sehingga menjadi alat tekan yang efektif bagi SBY-Boediono. Gun Gun pun mengaku khawatir jika pusaran Century kembali ke Senayan, malahan lebih baik kekuatan-kekuatan civil society mendukung KPK tuntaskan kasus Century. Sebab dukungan publik yang solid juga di momentum tertentu akan jadi tsunami politik bagi para pelaku kejahatan itu. "Harus ada dorongan dari publik jika ingin sampai pada kelompok 'untouchable'," kata Gun.

Menurut Gun, jika opini publik sudah solid tak akan ada yang mampu menandinginya. Meski begitu yang menjadi masalah sekarang, khalayak juga masih terpecah soal kasus Century. "Sehingga butuh pengarusutamaan info seputar Century ini kepada khalayak agar tak dibajak oleh para politisi Senayan," imbuhnya.
Continue Reading | comments

Mentan: Tuduhan Dipo Alam Bersumber dari Surat Kaleng

Friday, November 16, 2012

http://www.indonesiarayanews.com/sites/default/files/styles/caption/public/072012/mentan-suswono.jpgMERDEKA.COM
, Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK terkait kongkalikong dengan DPR. Salah satu yang dilaporkan Dipo tersebut adalah Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Suswono pun menanggapi santai laporan Dipo tersebut. Menurut Suswono, laporan Dipo yang menyebut ada kongkalikong bersumber dari surat kaleng. "Ada surat kaleng, karena tidak ada identitasnya, yang disampaikan ke pak Dipo oleh salah satu staf dari 23 ribu PNS di Kementerian Pertanian. Saya sudah baca surat itu, bahwa surat tersebut banyak yang mengandung fitnah dan ketidakbenaran," ujar Suswono kepada wartawan di Nusa Dua Bali, Jumat (16/11).

Menurut Suswono, dirinya dan Mensesneg Sudi Silalahi sudah bertemu dengan Dipo terkait surat kaleng tersebut. Namun sehari sebelum pertemuan tersebut, Dipo sudah lebih dulu mengumumkan ke publik perihal tudingan dalam surat kaleng itu. "Pada klarifikasi ke pak Dipo, saya sampaikan, kalau pak Dipo meyakini isi surat itu sebuah kebenaran, maka saya dukung dan dorong untuk dilaporkan ke KPK," ujarnya.

Sebelumnya, pekan lalu Dipo Alam menyambangi KPK untuk melaporkan beberapa oknum kementerian yang bermain proyek dengan anggota dewan. Dipo mengaku melaporkan 3 kementerian dalam laporan tersebut.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, ketiga Kementerian yang dilaporkan yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi masih belum mau mengungkapkan 3 kementerian tersebut. Johan mengaku belum membaca laporan dari Seskab Dipo Alam. "Saya belum tahu soal laporan itu," kata Johan.

Sumber: Merdeka.com
Continue Reading | comments

Aksi Premanisme Terhadap Wartawan ANTV

Wednesday, November 14, 2012

Jakarta - Aksi premanisme dialami wartawan ANTV Muhammad Asri Satar (33) di Samarinda, Kalimantan Timur. Ironisnya, saat Asri dihajar, polisi yang melihat hanya diam saja. Premanisme terhadap jurnalisme pun dikecam.

Poros Wartawan Jakarta (PWJ) menilai lingkaran kekerasan yang berulang kali terjadi terhadap penyandang profesi wartawan oleh aparat keamanan menunjukkan pemahaman terhadap pers yang terjadi di kalangan kepolisian maupun militer sangatlah lemah.

Pekerja pers dalam hal ini wartawan peliput berita, kerap menjadi sasaran kekerasan dari pihak-pihak yang justru seharusnya menjadi pilar penegak keamanan dan hukum di negeri ini.

"Hal tersebut terlihat dari kasus kekerasan oleh oknum TNI di Kampar, Riau yang belum lama berlalu, namun sudah disusul dengan kekerasan yang terjadi di Samarinda. Meski hal tersebut dilakukan oleh orang lain, namun terjadi di depan aparat keamanan yang bertugas," sesal Kepala Divisi Advokasi PWJ B Ali Priambodo di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

PWJ kembali mengingatkan kepada seluruh institusi baik Polri maupun TNI agar menghormati kerja wartawan yang menurut UU Pers diberi kebebasan dan dilindungi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

"Kami sangat menyesalkan pembiaran atas kekerasan yang terjadi terhadap wartawan ANTV di Samarinda oleh aparat kepolisian yang bagi kami itu sama halnya dengan jika mereka melakukan kekerasan itu sendiri," ujar Ali.

Selain itu, PWJ juga menyerukan kepada seluruh insan pers agar menyoroti dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kepolisian harus menjelaskan peristiwa tersebut kepada publik atas sikap pembiaran yang mereka lakukan, serta menangkap dan menghukum pelaku kekerasan dan oknum yang melakukan pembiaran sesuai hukum yang berlaku di negeri Indonesia ini.

"Kami sepakat, tidak ada kata damai untuk kekerasan. Hukum harus ditegakkan kepada para pelaku kekerasan agar peristiwa ini tidak berulang, atau bahkan justru memicu terjadinya kekerasan yang lebih jauh, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus di Yogyakarta, Tual, Papua dan berbagai pelosok negeri ini yang berakhir dengan penghilangan nyawa wartawan," ucap Ali.

Asri dihajar sejumlah orang di depan Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin 22 Oktober 2012 sore. Asri baru saja selesai meliput sidang kasus penganiayaan-pembunuhan seorang anak yang diduga mencuri motor, dengan terdakwa 3 oknum polisi.

Akibatnya Asri yang mengenakan identitas kartu pers dan menenteng handycam mengalami sejumlah luka. Mata sebelah kanan bengkak, rahang bengkak, telinga kiri luka sobek, wajahnya terkena sejumlah cakaran dan pukulan. Menurut Asri, polisi yang melihat kejadian itu diam saja. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Asri ke Polresta Samarinda.

Sumber : http://www.centroone.com/news/2012/10/4ss/premanisme-terhadap-wartawan-antv-dikecam/
Continue Reading | comments

Mahfud MD Tantang Sudi Silalahi Duel Jabatan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola membuat hubungan Istana dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. makin panas. Setelah Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi menuding Mahfud mencari popularitas dari kasus grasi Ola, kini giliran Mahfud menantang Sudi untuk membuktikan omongannya.

"Saya akan mundur dari jabatan Ketua MK bila Sudi bisa menyebutkan kapan dia pernah memberitahukan kepada saya bahwa MK melanggar undang-undang dan dalam kasus apa, tanggal berapa," kata Mahfud saat berbicara secara live dalam acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan di TV One, Selasa, 13 November 2012.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi ucapan pembawa acara Indonesia Lawyer Club Karni Ilyas. Di acara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mahfud. "Pak Sudi bilang, mengapa Pak Mahfud mengumbar masalah grasi ini ke media?" tanya Karni. Padahal, kata Karni lagi, saat Istana mengetahui MK melanggar undang-undang, Pak Sudi tidak pernah mengumbar kepada publik. Namun, dia memberitahukan langsung kepada Mahfud.

Hal ini ditegaskan Sudi saat dia ditanya wartawan seusai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, 10 November di Taman Makam Pahlawan, Kaibata. "Kalau dugaan, kenapa mesti diumbar-umbar," kata Sudi saat itu.

Menanggapi pernyataan Karni yang mengutip Sudi, Mahfud langsung bersuara keras. "Saya tantang Pak Sudi. Saya akan mundur kalau Pak Sudi bisa membuktikan kapan dia menyampaikan kepada saya. Sebaliknya, bila tak bisa membuktikan saya tantang dia untuk mundur."

Hubungan Mahfud Md. dan Istana ini memanas setelah sebelumnya dia menyebut pembisik di Istana sudah dipengaruhi oleh mafia narkoba. Dugaan itu muncul lantaran Mahfud melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada gembong narkoba Ola. "Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud usai seminar bersama IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta, 8 November 2012.

Pernyataan Mahfud itu didasari atas penjelasan Ketua LSM Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat. "Betul apa yang dikatakan Henry Yoso. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, dan macam-macam," ujar Mahfud, Kamis lalu.

sumber
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...-Sudi-Silalahi
Continue Reading | comments

15 Anggota Polda Jabar Dipecat Karena Bolos 30 Hari

Tuesday, November 13, 2012

 
BANDUNG, KOMPAS.com - Lima belas anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/843/X/2012 tanggal 2 Oktober 2012.

Kelima belas anggota polisi itu dipecat karena terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja. "Ya, kelima belasnya diberhentikan secara tidak hormat, karena terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja " jelas Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Martinus Sitompul kepada wartawan melalui rilis resminya, Selasa (13/11/2012).

Dari lima belas anggota tersebut delapan anggota di antaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini polisi masih mencari delapan orang tersebut.
Ini daftar 15 anggota polisi yang dipecat:
  1. Bripka DH, 34 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polres Karawang 
  2. Briptu HE, 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung. 
  3. Briptu JS, 31 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung. 
  4. Bripda GG, 38 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung.
  5. Bripda AM, 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polres Sukabumi. 
  6. Brigadir ED, 32 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Sat Brimob Polda Jabar. 
  7. Bripda RN, 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polres Ciamis.
8. Brigadir SF, 34 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polres Karawang (DPO).
9. Brigadir MN, 52 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polres Cianjur (DPO).
10.Bripka BS, 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung (DPO).
11. Briptu DI, 31 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung (DPO).
12. Bripda MS, 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Polrestabes Bandung (DPO).
13.Bripda JM, 36 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Dit Lantas Polda Jabar (DPO).
14. Bripda RI, 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Yanma Polda Jabar (DPO).
15. Brigadir WS, 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, anggota Sat Brimob Polda Jabar (DPO).

Sumber :  http://regional.kompas.com/read/2012/11/13/1638212/Bolos.30.Hari.15.Anggota.Polda.Jabar.Dipecat.
Continue Reading | comments

Hatta Taliwang : President Hingga Lurah Perlu di Tes Urin

Monday, November 12, 2012

Bila perlu semua pejabat dikumpulkan di suatu tempat untuk diperiksa urinenya secara transparan.


Jakarta, Aktual.co — Untuk membuktikan bahwa tidak ada pengaruh narkoba di lingkaran istana, seluruh pejabat negara di lingkaran istana harus di tes urine.

"Dari dulu saya sudah punya pikiran itu. Memang untuk obyektifnya, mulai dari Presiden sampai ke Kepala Desa semua di tes urinenya," ujar Hatta kepada aktual.co di Galery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Senin(12/11).

Menurutnya, bila perlu semua pejabat dikumpulkan di suatu tempat untuk diperiksa urinenya secara transparan.

"Urine presiden itu diperiksa sampai ke urine para lurah. Jadi kita mulai sekarang harus periksa urine-urine pejabat tinggi, Ketua DPR,  Ketua MPR. Kita periksa semua urinenya. Bila perlu kumpul di Senayan semuanya. Pejabat itu diantri, diperiksa uriennya secara transparan, "pungkasnya.
 
Sumber : http://www.aktual.co/politik/180312presiden-sampai-lurah-harus-tes-urine
Continue Reading | comments

Liputan Cirebon

Berita Nasional

Internasional

Mesanint Grup Santosa Innovation. Powered by Blogger.
 
Supported by : Santosa Innovation | Terminal Air Budiraja Mertasinga - Cirebon
Copyright © 2013. Mesanint - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger