TEMPO.CO , Jakarta: Wakil
Presiden Boediono memilih menjawab masalah penyelamatan Bank Century
pada November 2008 melalui Twitter. Ia melemparkan 17 kicauan yang
menjelaskan sikapnya soal penyelamatan Bank tersebut.
Menurut Boediono ide menggunakan media twitter dalam menyampaikan sikap soal polemik yang menyebutkan keterlibatan dalam kasus Century datang begitu saja. »Beberapa hari yang lalu muncul,” katanya kepada Tempo (Baca Lengkap: ‘Kicau Tangkisan RI 2’ di Majalah Tempo edisi 26 November- 2 Desember 2012).
Sumber Majalah Tempo mengatakan Boediono sebenarnya relatif santai dengan berbagai tekanan DPR dalam kasus Century itu. Namun Boediono memilih memakai twitter daripada menggelar jumpa pers resmi karena pemberitaan media yang dinilainya kurang seimbang. Sehari sebelum ngetweet pada 21 November 2012, nama Boediono menjadi topik utama dalam rapat kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para politikus Senayan jauh-jauh sudah menagih, penetapan tersangka perkara Bank Century.
Dalam pertemuan itu, akhirnya Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan peningkatan status Century menjadi tahap penyidikan. Dua mantan deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat terkait kebijakan Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century Rp 689 miliar.
SETRI YASRA | FEBRIYAN | SATWIKA M | TRI SUHARMAN
Berikut kicauan Boediono di twitter :
Pasca rapat kerja KPK & Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
- Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
- Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
- Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum,
- jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
- Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
- Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
- karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
- Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century,
- adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
- krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
- Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
- Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
- ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
- maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
- Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
- Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
- Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.
- Demikian penjelasan saya. Terimakasih.
No comments:
Post a Comment