Gambar situs http://rakernas.mahkamahagung.go.id/ tanggal 30 Januari 2013 |
Situs yang memiliki latar domain dotgodotid (misal http://rakernas.mahkamahagung.go.id/) telah berhasil diretas oleh kalangan masyarakat hacker indonesia seperti KPPU, BPS, KBRI,Tashkent, Kemenkumham, Depsos,& Kemenparekraf. Mereka menuntut pemerintah indonesia untuk segera membebaskan Wildan yang biasa bekerja sebagai operator warnet yang berumur 23 tahun (warung internet) di daerah Jember.
Di dalam situs http://rakernas.mahkamahagung.go.id/ misalnya tertulis pesan :
Your
Server
has been Hacked
by -
Arabian Army Team
I LOVE INDONESIA YANG PERTAMA DENGAN TIDAK SOPANNYA SAYA MENGGANTI HALAMAN INI YANG KEDUA KALI NYA- Wahai pemerintah, dengar suara ini Janganlah kau menjadi tirani, dengan membekap kebebasan kami Hacker bukan perusak, Defacer bukan maling dan tukang korupsi Sehingga harus kau pasung di dalam bui -
Wahai pemerintah, buka lah mata dan telinga Kami hanya tunjukkan kelemahan di system anda Supaya anda bisa memperkuat semua akses data Kenapa harus kau hadiahi dengan penjara dan denda@Wahai pemerintah, harusnya kau bijak dan tidak berpaling Bina kami untuk kembangkan seni hacking Karena kami selalu siap mem-backing Ketika ada serangan defacing dari negara asing* Special Greets'' :* *Keprihatinan komunitas hacker atas arogansi kekuasaan *AKSI MENOLAK pasal 35 UU ITE No. 11/2008 All Member Arabian Army || My Friend From Arabian And Indonesian || MY PC ||
Hal tersebut sebagai aksi solidaritas masyarakat hacker Indonesia atas ditangkapnya dan ancaman hukuman kepada Wildan yang dituntut penjara selama 12 tahun. Sedangkan kaum koruptor masih bebas mencuri uang rakyat triliunan rupiah yang hanya diganjar 5 tahun. Ketidak adilan tersebut memicu masyarakat indonesia untuk bergerak yang walaupun dalam media sosial, mereka kecewa atas pemerintah indonesia yang tidak adil melalui penegak hukumnya seperti Lembaga POLRI dan Pengadilan Indonesia. Mereka menamakan diri sebagai komunitas hastag #OpFreeWildan di twitter.C:/Penjaga Masjid
Sperti yang diungkap oleh penyerang situs http://bappeda.bireuenkab.go.id/ yang mengatakan bahwa koruptor hanya dihukum 5 tahun penjara, defacer harus menanggung 12 tahun penjara.
Di dalam situs yang diserang tersebut juga dilantunkan lagu yang lirik lagunya menyebut
Negara dalam kondisi menuju kehancuran.
No comments:
Post a Comment