Situs pribadi "Penjaga Masjid" mengeluarkan rilis menuntut kepada Pemerintah RI untuk persamaan hak dalam hukum, seperti ini pernyataannya:
SAYA BUKAN HACKER OR CRACKER SAYA HANYA MANUSIA YANG DI KEHENDAKI UNTUK MENGASIH PERINGATAN SAJA WAHAI PEMERINTAH INDONESIA MERDEKA LAH ENGKAU JANGAN LAH ENGKAU BERKUASA DENGAN SEANAKNYA SAJA KAMI JUGA PUNYA MASA DEPAN DAN KAMI JUGA INGIN SUKSES SEPERTI KALIAN JADI KAMI INGIN MENUNTUT HAK" KAMI BAYANGKAN SAJA KALO PASAL 35 UU ITE No. 11/2008 DIDENDA 12 MILYIAR DAN 12 TAHUN PENJARADikutip dari laman facebook pribadi Penjaga Masjid.
KALAU KORUPSI DI NEGARA TERCINTA INI CUMAN DI PENJARA TIDAK DI HUKUM MATI . JADI GMNNA INGIN MAJU SUNGGUH MENYEDIHKAN NEGARA KU INI
http://rakernas.mahkamahagung.go.id/
No comments:
Post a Comment