Situs http://bappeda.bireuenkab.go.id/ 30 Januari 2013 |
Kelompok hacker yang tidak terima ini mengeluarkan pernyataan lewat akun @An0nPun1shm3nt: Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon
Hasilnya sejumlah situs milik pemerintah Indonesia dilumpuhkan. Pemerintah Indonesia tidak terima situs “paduka” www.presidensby.info diganggu oleh siapa pun. Lantas tim anggota polisi dunia maya Republik Indonesia melacak pelaku. Tim ini juga dibantu oleh unit ID SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) Kominfo.
Jemberhacker Team yang mengalihkan ip-nya ke luar Indonesia terlacak. Ia pun ditangkap. Mendengar Jemberhacker Team akan dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 12 milyar, hacker bergerak.
Bukannya ditentang malah mendapat dukungan dari ribuan anak muda yang salut terhadap Jemberhacker Team. Pengamatan KabarKampus di twitter dari Selasa malam (29/01/2013), hampir seluruhnya mendukung hacker anonymous untuk mengacak situs-situs pemerintah Indonesia.
Alasannya satu, keadilan.
Para penghuni twitterland ngga setuju kalau si peretas situs Presiden SBY dihukum 12 tahun sementara koruptor 5 tahun penjara. Bahkan ada yang menambahkan, Rasyid Rajasa yang telah mengakibatkan 2 nyawa melayang, masih bebas. Nah, bagaimana menurut kaka?"
Hal tersebut sebagai ironi hukum di negara indonesia yang kurang adil dan sangat tidak adil dengan realita yang ada. Dikhawatirkan rakyat akan berbondong-bondong untuk melakukan referendum untuk membubarkan pengadilan dan kepolisian RI jika ketidak-adilan terus berlarut-larut.
No comments:
Post a Comment