Laporan penggelapan dana sertifikasi guru
akan disampaikan ke KPK, lantaran hingga kini banyak guru yang belum
menerima sertifikasi.
Inspektorat Jendral
(Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Haryono Umar
akan laporkan dugaan penggelapan dana sertifikasi guru ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya mau melaporkan, saat ini masih disiapkan staf," ujar Haryono Umar.
Haryono
mengatakan, laporan ini sengaja ia sampaikan ke KPK, lantaran hingga
kini banyak guru yang belum menerima sertifikasi. Hal itu, menurut
Haryono, lantaran seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia
menahannya.
"Dana sudah di transfer oleh
kemenkeu, tapi tidak semua disalurkan oleh pemda kepada guru," kata
Haryono yang juga mantan ketua KPK itu.
Meski
begitu, Haryono belum berani memastikan apakah ada indikasi korupsi
dalam ditahannya sertifikasi guru tersebut oleh Pemda. Pasalnya, sambung
dia, ada atau tidaknya praktek korupsi, ia serahkan ke bekas kantornya
tersebut.
"Saya belum bisa katakan ada korupsi," pungkas dia.
Sumber : Aktual.co
No comments:
Post a Comment