Translate

Showing posts with label Berita Hukum. Show all posts
Showing posts with label Berita Hukum. Show all posts

Daftar menu Denda Tilangan untuk Sepeda Motor di Indonesia

Monday, February 4, 2013

Daftar denda penilangan sepeda motor yang tdak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan pribdi pengguna kendaraan di jalan. Mulai dari Rp 50.000,- hingga Rp 1.000.000,-

Namun hal yang menjadi kritikan bersama adalah,  apakah dapat penegak hukum dihukum juga sesuai ketentuan ketika melanggar hukum di jalan raya saat berlalu lintas?

Editor : Santosa



Continue Reading | comments

Awas Polisi Doyan Pungli, Segera Dimutasikan

Monday, January 14, 2013

SEMARANG, MESANINT -- Seluruh anggota kepolisian di bagian pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang dimutasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Tri Widodo. Mereka dipindahkan ke sejumlah bagian lain di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Jumlah anggota bagian pengurusan SIM yang dimutasi yakni 3 perwira pertama dengan pangkat Ipda hingga AKP dan 33 bintara dengan pangkat Aiptu hingga Briptu. Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan liar dengan cara menaikkan tarif harga penerbitan SIM yang tidak sesuai aturan. Diduga calo-calo yang membanderol harga tinggi ada kerjasama dengan anggota.

Diketahui, calo SIM menaikkan tarif 2 hingga 3 kali lipat dari tarif yang ditetapkan. Seperti halnya biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 400 ribu dan SIM C sebesar Rp 300 ribu. Bahkan ada juga pemohon SIM yang mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp 600 ribu.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pembuatan SIM A hanya Rp 120 ribu dan SIM C Rp 100 ribu. Didiek mengatakan, tindakan tegas tersebut sebagai peringatan bagi seluruh Satlantas di wilayah hukumnya agar tidak sembarangan menerbitkan SIM. Hal itu ungkapnya merupakan upaya memberantas praktik pungli ataupun calo SIM. Dalam menggantikan tugas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang, sementara akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas.

"Seluruhnya di bagian SIM Polrestabes Semarang sudah dicopot, keputusan lewat telegram sudah keluar dan saya tandatangani pada Jumat (11/1/2013) sore," katanya di Mapolda Jawa Tengah, Senin (13/1/2013).
Ia menambahkan penyelidikan terkait dugaan pungli terus dilakukan. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan perwira, ia mengatakan akan ada penindakan.

"Sebelumnya Kapolres Boyolali saya copot karena dugaan pungli, jauh-jauh hari sudah saya tegaskan agar semua anggota tidak main-main dengan pelayanan SIM," tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono mengatakan, mutasi didasarkan pada keputusan Kapolda dengan nomor Kep/07/I/2013 tertanggal 11 Januari 2013. Menurutnya, hal itu merupakan respons dari adanya keluhan masyarakat yang masuk. Ia menegaskan hal ini tidak akan mengganggu pelayanan SIM, sebab pelayanan langsung diurus oleh personel yang layak menempati posisi tersebut.

"Terima kasih juga pada masyarakat yang selalu berupaya membuat kami lebih baik dengan memberikan informasi," ujarnya.

Berdasarkan surat keputusan, tiga perwira yang dimutasi masing-masing AKP H Baihaqi NRP 6308002 selaku Kepala Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, dipindahkan ke Pama Polda Jateng. Posisinya digantikan AKP Budiyono NRP 78080097 yang sebelumnya bertugas di Polda Jateng.
Kemudian Iptu Sigit Sugiharto selaku Kasubnit I Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang dimutasikan sebagai Pama Direktorat Sabhara (Dit Sabhara) Polda Jawa Tengah. Sedangkan yang ketiga yakni Ipda Fifin Fariyani yang juga dimutasi sebagai Pama di Dit Sabhara Polda Jawa Tengah dan sebelumnya menjabat Kasubnit II Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang.
Sedangkan 33 bintara dimutasi ke sejumlah Direktorat di Polda Jateng. Seperti di Dit Sabhara, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) hingga Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair).





Sumber: Kompas.com
Redaktur: Mesanint
Continue Reading | comments

Sistem BPKB Akan Segera Dielektronikkan

JAKARTA, MESANINT - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala, mengatakan bahwa sistem Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah saatnya dibuat lebih aman dengan digitalisasi.

Dalam inspeksi yang dilakukan di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya pada Senin (14/1/2013), ia mengatakan sistem BPKB yang ada saat ini sudah berlangsung sejak tahun 1964 dan selama itu pula, belum ada perubahan.

"Ke depannya tidak perlu lagi ada BPKB bersifat fisik karena Kepolisian akan meng-elektronik-kan BPKB," kata Adrianus saat ditemui di TMC Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianus juga mengatakan bahwa sistem yang berlaku saat ini menyebabkan kantor polisi direpotkan karena harus menyimpan data-data BPKB yang jumlahnya sangat banyak dan beresiko. Terutama jika terjadi bencana, maka akan ada banyak data-data yang hilang.
"Setelah kami meninjau tadi, beberapa ruangan di gedung ini adalah gudang BPKB. Kalau sistem saat ini diberlakukan terus, bisa jadi bahaya seandainya terjadi bencana," ujar Adrianus.


Sumber: Kompas.com
Redaktur: Mesanint
Continue Reading | comments

Awasi Persidangan 5 Mahasiswa UNPAM di Jaksel

Wednesday, January 2, 2013

 


Undangan Pers
Rabu 02 Januari 2013
kembali kita KBM UNPAM-KOMANDO bersama orang tua menghadiri sidang Pra pradilan yg dilakukan Kuasa Hukum TIPMAKA (Tim Pembela Mahasiswa Atas Kekerasan Aparat) Kantor Hukum Ibrani & Associates dan PBHI Jakarta, dalam upaya melawan KRIMINALISASI POLRI terhadap 11 Laskar Pejuang UNPAM.

Dimana Yudi Rizali Muslim dkk sebagai Pemohon Melawan KAPOLRI dkk sebagai termohon

Sidang Pra Pradilan tentang tidak sahnya penangkapan dan penahanan serta berita acara pemeriksaan dilakukan pada :
Hari. : Rabu
Tanggal : 02 Januari 2013
Jam. : 10.00 wib
Di. : PN. Jakarta Selatan

Untuk diketahui sebelumnya oleh rekan2 media cetak dan elektronik :
Sidang perdana Pra Pradilan Lima Laskar Pejuang Unpam Yudi Rizali Muslim dkk sebagai Pemohon MELAWAN KAPOLRI dkk sebagai Termohon berakhir dg Penundaan Sidang yang akan dilakukan kembali pada tanggal 02 Januari 2012 dikarenakan kuasa hukum termohon tidak hadir.

Dalam pembacaan penundaan sidang dikatakan apa bila tgl 02 Januari 2012 kuasa hukum termohon tdk hadir maka sidang tetap dilanjutkan.

Insiden kecil tapi strategis terjadi yaitu :
Sebenarnya Pagi kuasa hukum termohon itu berada di wilayah PN JakSel dan terditeksi melakukan intervensi ke pengadilan. Lalu kuasa hukum termohon meninggalkan PN JakSel ditunggu sampai jam 12.45 wib tidak hadir, dan sidang dinyatakan ditunda jam 13.00 kurang lebih. Yang sebelumnya sidang perdana 19 Desember 2012 dijadwalkan jam 09.00 wib.

Demikian kiranya kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya, utk Para rekan2 media cetak dan Elektronik bersedia mengawal dalam peliputan Sidang Pra Pradilan tentang Tidak sahnya penangkapan dan Penahanan serta Berita Acara Pemeriksaan

CP :
Ibrani TPAM (0816793372).
Hendra PBHI jakarta (085885499679)
Fahmi KBM UNPAM-KOMANDO (08568560411)

KBM UNPAM-KOMANDO bersama
Tim Pembela Mahasiswa Atas Kekerasan Aparat (TIPMAKA)
Salam Solidaritas KAUR KA KA KHA.
Continue Reading | comments

Tahun 2013, 5 Pejuang Unpam Masih dalam Kriminalisasi POLRI

Tuesday, January 1, 2013





Continue Reading | comments

Liputan Cirebon

Berita Nasional

Internasional

Mesanint Grup Santosa Innovation. Powered by Blogger.
 
Supported by : Santosa Innovation | Terminal Air Budiraja Mertasinga - Cirebon
Copyright © 2013. Mesanint - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger